Seminar HKI
Hak
Kekayaan Intelektual (Intellectual Property Rights) adalah hak yang timbul bagi hasil olah pikir yang
menghasikan suatu produk atau proses yang berguna untuk manusia. Objek yang
diatur dalam HKI adalah karya-karya yang timbul atau lahir karena kemampuan
intelektual manusia. Dalam memperluas
wawasan para
dosen di UK Maranatha
mengenai
pentingnya HKI dan
memotivasi para dosen untuk berkarya lebih maksimal maka Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat
Universitas Kristen Maranatha (LPPM-UKM) bermaksud mengadakan kegiatan seminar bertema “Kiat-kiat Memperoleh Hak Kekayaan Intelektual”. Adapun acara seminar tersebut akan dilaksanakan pada hari Kamis, tanggal 09 Oktober 2014 pukul 08.30 s/d 12.00 WIB, bertempat di Gedung Administrasi Pusat (GAP) Lantai 8, Ruang Teater Jalan Suria Sumantri No. 65 Bandung dengan Pembicara I Prof. Dr. Ahmad M. Ramli, SH, MH, FCBArb. (Direktur Jenderal
HKI - Kementrian Hukum dan HAK Azasi Manusia RI) dan Pembicara II Ir. Ahdiar Romadoni, MBA (Lembaga Pengembangan
Inovasi dan Kewirausahaan - ITB).